Jakarta, IDN Times – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia. Terdapat kecurigaan mengenai penyalahgunaan alokasi dana tersebut.
“Kami menduga bahwa beberapa yayasan menerima alokasi dana tersebut secara tidak tepat,” ungkap Rudi Setiawan, Deputi Penegakan Hukum dan Eksekusi KPK, dalam konferensi pers di Jakarta Selatan pada Selasa, 17 Desember 2024.
Namun, Rudi enggan mengungkapkan nama-nama yayasan yang sedang diselidiki, mengingat proses penyelidikan masih berlangsung.
Pilihan Editor
Teruskan membaca artikel di bawah ini
“Bank Indonesia memiliki dana CSR, dan persentase tertentu dari dana tersebut dialokasikan kepada entitas yang tidak memenuhi kriteria yang semestinya, secara umum,” tambahnya.
Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa kantor, termasuk kantor Perry Warjiyo, pada Senin, 16 Desember 2024. Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti.
“Kami mengumpulkan berbagai dokumen dan barang. Kami akan menganalisis semuanya dengan hati-hati dan bekerja sama dengan tim investigasi kami,” imbuhnya.
Baca Juga: Kasus Korupsi CSR Bank Indonesia, KPK Telah Menetapkan 2 Tersangka
Referensi: anomsuryaputra.id